Betun, KontasMalaka.com– Sebanyak 3. 118 unit rumah bantuan pasca bencana Seroja di Kabupaten Malaka belum seluruhnya selesai dikerjakan. Pekerjaan rumah yang belum rampung akan segera diselesaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Rocus Gonzales Funay Seran kepada wartawan di Kantor BPBD Malaka, Kamis (3/8/23) mengatakan pekerjaan rumah bantuan pasca bencana Seroja yang belum rampung akan segera diselesaikan.

Rocus, demikian akrab dikenal tidak menyebut berapa jumlah rumah yang belum rampung. Akan tetapi, rumah yang pekerjaannya belum rampung, harus diselesaikan. Hal ini menjadi tanggung jawab pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor, pihak ketiga yang menyediakan barang dan jasa.

Terkait batas akhir masa kontrak kerja, Rocus menjelaskan perpanjangan masa kontrak kerja dimungkinkan oleh aturan dan pelaksanaannya menjadi kewenangan PPK. “Tidak ada beda pendapat, karena dilihat dari dokumen kontrak kerja. Masing-masing perusahaan punya masa kontraknya sendiri sesuai dokumen,” terangnya.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH usai peninjauan lokasi di Desa Motaulun Kecamatan Malaka Barat, Rabu (2/8/23) pagi mengatakan PPK dan kontraktor diminta bekerja sesuai dokumen kontrak yang ada. “Tidak boleh keluar dari komitmen dan perjanjian,” ujar Bupati Simon.

Dikatakan, PPK dan kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan rumah bantuan yang belum rampung. Sehingga tidak terlihat kondisi dan pemandangan rumah bantuan yang belum rampung dan atau belum dikerjakan.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya puluhan rumah bantuan pasca bencana Seroja belum dikerjakan dan rampung. Tidak ada dua tim monitor yang dibentuk untuk melakukan monitoring pekerjaan rumah bantuan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka Tahun 2022 yang berjumlah kurang lebih Rp 2, 8 milyar. Uang berjumlah itu digunakan dan tidak bermasalah sesuai hasil pemeriksaan lembaga berwewenang. (pyn)