Betun, KontasMalaka.com, Sanggar Suara Perempuan (SSP) SoE menggandeng CD Bethesda menggelar Workshop integrasi isu pencegahan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak dengan mitra kerja dan pihak terkait. Workshop tersebut menghasilkan 12 rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip dalam sambutannya saat membuka workshop integrasi isu pencegahan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak dengan mitra kerja dan pihak terkait di Hotel Nusa Betun, Malaka, Rabu (22/5/24) mengatakan penanganan masalah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seyogyanya harus menjadi tanggung jawab bersama.

Pentingnya kerja sama tersebut, kata Agustinus perlu didukung dengan penyampaian dan penyebarluasan informasi dan koordinasi lintas sektoral yang memadai. “Seperti lembaga keagamaan bisa menggunakan mimbar untuk pendidikan dan penyadaran umat tentang masalah perempuan dan anak dan bagaimana mencegahnya,” kata Agustinus.

Dikatakan, kekerasaan terhadap perempuan dan anak sering terjadi, karena merosotnya nilai-nilai hidup, sikap dan perilaku manusia yang timbul, karena minimnya informasi dan lajunya perkembangan zaman. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah yang menimpa perempuan dan anak.

Sehingga diharapkan, peran yang maksimal semua pihak lintas sektoral. “Jangan hanya peran pemerintah. Kita semua harus terlibat dalam penanganan masalah,” pinta Agustinus.

Anthonia Yunri Kolimon, SH dalam penyampaian laporan panitia mengatakan workshop diselenggarakan SSP bekerja sama dengan CD Bethesda bertujuan meningkatan pengetahuan dari mitra kerja dan pihak terkait akan strategi dan program dalam upaya pencegahan masalah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tujuan lain, meningkatkan peran dan tanggung jawab Pemda Malaka, mitra dan stakeholder dalam upaya pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Workshop itu menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi-materi masing-masing Kebijakan Pemda Malaka dalam pengarusutamaan gender dalam rangka pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang dibawakan Serafin Payon, Kabid PPA Dinas P2KBP3A. Kadis Sosial, Marselina Klau membawakan materi Penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sharing pengalaman situasi tindak kekerasan yang terjadi Kabupaten Malaka oleh Manager CD Bethesda Yakkum wilayah Kabupaten Malaka, Heny Pesik. Direktur SSP, Ir. Rambu Atanau Mella membawakan materi Layanan pencegahan, penanganan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Peserta workshop berjumlah 35 orang yang berasal dari utusan organisasi perangkat daerah (OPD), TP PKK Kabupaten Malaka, tokoh agama, LSM, Polres Malaka, media. Dalam sesi tanya jawab diskusi, telah dihasilkan 12 rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda Malaka. Berikut ini 12 rekomendasi yang dihasilkan workshop tersebut. Dinas P2KBP3A menyediakan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dinas P2KBP3A dapat menginisiasi pembentukan peraturab daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup). Dinas P2KBP3A dan Dinas Sosial merencanakan dan melaksanakan penguatan kapasitas lembaga termasuk pers dan jurnalis. Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan melaksanakan sosialisasi stop kekerasan.

Dinas P2KBP3A menginput data simponi dan akses dana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia menyediakan tenaga psikologi untuk penanganan korban kekerasan perempuan dan anak. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah menginisiasi pertemuan koordinasi penanganan masalah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dinas P2KBP3A menyediakan rumah aman.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengutamakan urusan administrasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pembentukan wadah bersama penanganan masalah, pemberdayaan dan perlindungan anak. Optimalisasi peran gereja dan pembentukan komunitas-komunitas peduli di tingkat desa. (pyn)