Betun, KontasMalaka.com– Pergunjingan hebat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Lamea Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka belum diakhiri. Karena syaratnya dipenuhi dan tidak dibatalkan, Kementerian Kesehatan RI di Jakarta menyetujui pembangunan RS Pratama Lamea.

Tokoh masyarakat Malaka, Pius Klau Muti mengatakan tidak ada alasan untuk membatalkan pembangunan RS Pratama Lamea. Karena, pembangunan RS Pratama memenuhi syarat, sehingga pembangunannya disetujui Kemenkes.

“Agak aneh, masa si A yang ajukan, si B yang omong berhasil perjuangkan. Ini bagaimana. Aneh,” kata Pius ketika dihubungi via telpon whatsApp dari ponselnya, Jumat (21/7/23).

Dikatakan, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH tidak pukul dada (red, sombong) dengan pembangunan RS Pratama tersebut. “Beliau (red, Bupati Simon) selalu bilang ke saya, mari kita berbuat sesuatu untuk Malaka. Malaka masih butuh dibangun,” kata tokoh pemekaran Malaka tersebut.

Terpisah Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Caro Ulina mengatakan usulan penetapan lokasi pembangunan RS Pratama sudah sesuai mekanisme dan telah disetujui Kemenkes. “Ini sudah ada berita acara yang ditandatangan dan RK DAK Fisik T.A 2023 Kemenk8es,” tandas Dokter Lina, demikian akrab dikenal.

Dokter Lina menjelaskan alasan persetujuan pembangunan RS Pratama, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan kajian pemindahan lokasi, karena tidak tersedia lahan seluas 3 hektar.

Alasan lain, percepatan input data usulan berupa sertifikat tanah, berita acara penyerahan lahan dengan batas waktu tertentu. Jika tidak dipenuhi usulan data sesuai waktu yang ditentukan, maka pembangunan RS Pratama bisa dialihkan ke daerah lain. Dan semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan,” tandas Dokter Lina. (pyn)