Besikama, KontasMalaka.com– Bimbingan teknis layanan cepat administrasi kependudukan (adminduk) sudah berakhir. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengeksekusi inovasi terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka, menyerahkan akte nikah saat resepsi pernikahan.

Bupati Simon dalam sambutannya pada resepsi nikah Andes dan Santi di Desa Motaulun Kecamatan Malaka Barat, Jumat (14/7/23) malam mengatakan Disdukcapil Malaka memiliki sejumlah inovasi dalam layanan cepat adminduk kepada masyarakat.

Terkait inovasi layanan tersebut, kata Bupati Simon dirinya mulai mengeksekusi inovasi terbaru dengan memberikan akte nikah saat diberi kepercayaan untuk memberikan sambutan pada setiap resepsi nikah.

“Ini salah satu inovasi Disdukcapil yang dipimpin Ibu Emi.(red, Emerentiana Bere, SH, MH- Kadis Dukcapil Malaka) setelah bimtek keliling kecamatan-kecamatan selama ini,” kata Bupati Simon.

Selain itu, Bupati Simon mengimbau agar pemerintah desa bisa menerbitkan sertifikat nikah adat, karena menjadi bukti kekuatan hukum yang dapat dipergunakan di kemudian hari. (pyn)