Betun, KontasMalaka.com, Kain tenun sebagai karya seni tradisional memiliki fungsi dan dipergunakan untuk ritus pemujaan manusia, wujud tertinggi, leluhur dan alam. Tenun tradisional memiliki nilai spiritual yang pemaknaannya hidup melampaui batas zaman dan tetap bisa dimaknai secara baru.

Demikian Efrai J. Pranamantara, S.Fil, M.Pd dalam materinya mengenal tenun dan simbolnya di Kabupaten Malaka pada workshop kain tenun yang diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT di Hotel Nusa Dua Betun, Selasa (5/3/24).

Aim Pranamantara, demikian akrab dikenal mengatakan tenun tradisional memiliki nilai budaya yang khas dsn membedakan dengan daerah lain. Di Malaka, ada tenunan dengan motif Garuda dan Karadak Rin memiliki simbol dan maknanya. Motif Karadak Rin digunakan kaum perempuan pada upacara dan ritual adat, dan juga kehidupan sehari-hari sebagaimana masyarakat di Desa Maktihan Kecamatan Malaka Barat.

Kain dengan motif ini dipakai perempuan dan memiliki makna keberlimpahan dan kesuburan. Motif ini mencerminkan kepribadian seorang perempuan yang menempati rumah karena dianggap berharga dan dikhususkan untuk memasak dan menenun. Karadak itu bubungan rumah sebagai tempat menyimpan barang berharga, penopang dan penyangga kehidupan. Rumah adat menjadi simbol perempuan yang melahirkan banyak (red, kesuburan) manusia dalam suatu kampung.

Sedangkan tenunan dengan motif Garuda, dipakai pada upacara resmi, simbol kecintaan terhadap negara. Orang yang mengenakan kain dengan motif Garuda ingin menunjukkan dirinya sebagai warga negara Indonesia. “Apalagi di Malaka, daerah perbatasan RI-Timor Leste, motif Garuda mempertegas identitas warga negara,” tandas Aim Pranamantara.

Diimbau agar generasi muda dapat memahami nilai etis-spiritual dari setiap tenunan dengan motif-motifnya untuk memberi penghargaan kepada perempuan, sosok yang memiliki apa yang disebut kelembutan, cinta dan daya hidup yang dapat melahirkan harmoni kehidupan. (pyn)