Kupang, KontasMalaka.com, Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka patut berbangga atas capaian kinerja dan kerja keras dalam tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun 2023. Pemkab Malaka meraih peringkat tertinggi se-NTT dalam menindaklanjuti LHP BPK Perwakilan NTT.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA dalam sambutannya pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023 tiga kabupaten masing-masing Malaka, Sumba Timur dan TTU di Aula Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (28/5/24) mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai penilaian tertinggi BPK tanpa adanya kesalahan material.

Dikatakan, BPK menemukan pemerintah daerah cukup bekerja keras dalam LKPD, sehingga mempertahankan prestasi opini WTP dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Ini komitmen pemerintah. Terima kasih kepada Bupati Malaka bersama jajarannya yang sudah bekerja keras,” kata Slamet Riyadi.

Disebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 pasal 20, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Sesuai pemantauan TL LHP, yang dicapai Kabupaten Malaka sebesar 86 persen, Sumba Timur sebesar 85 persen dan TTU sebesar 65 persen. Atas capaian prosentase ini, pihaknya meminta setiap daerah agar menindaklanjuti rekomentasi LHP secara maksimal. “Kami harapkan rekomendasi LHP itu diperbaiki dan diselesaikan,” lanjutnya.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan usai penyerapan LHP tiga kabupaten di Aula Auditorium BPK Perwakilan NTT, Selasa (28/5/24) mengapresiasi Tim Pemantau Tindak Lanjut (PTL) BPK yang telah mensuport, sehingga tindak lanjut rekomendasi LHP Kabupaten Malaka mencapai 86 persen.

Terpisah, Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si kepada wartawan di Kupang, Selasa (28/5/24) sore mengatakan sudah menerima data terbaru prosentase tindak lanjut rekomendasi BPK. Data PTL menyebutkan tindak lanjut LHP Kabupaten Malaka sebesar 92 persen.

“Ini prosentase tertinggi di NTT,” ujar Sekda Ferdinand sambil mengapresiasi dukungan Bupati Simon, DPRD Malaka dan kerja keras organisasi perangkat daerah dalam LKPD Tahun 2023 dan tindak lanjut LHP BPK. (pyn)