Malaka Timur, KontasMalaka.com, Pekerjaan hotmix ruas jalan Numponi-Uabau Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka sepanjang 1,5 km dengan anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal kurang lebih sebesar Rp 3, 7 miliar selesai dikerjakan. Pekerjaan jalan itu tidak ditemukan adanya kerugian uang negara.

Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Paul B. Miki, ST melalui Kabid Bina Marga, Alexander Adrianus Baria, ST, M.Eng kepada wartawan, Minggu (7/4/24) mengatakan pekerjaan jalan hampir selesai. “Kalau cuaca cerah, hari ini (red, Minggu 7/4/24) pembuatan marka jalan,” kata Kabid Adi, demikian akrab dikenal.

Dijelaskan, pekerjaan hotmix sudah dikerjakan. Kemarin (red, Sabtu 6/4/24) baru selesai dikerjakan rabat bahu jalan. Sehingga, dilanjutkan dengan pembuatan marka jalan. Akan tetapi, pembuatan marka jalan tergantung kondisi cuaca. “Dan besok bisa selesai,” ujarnya.

Terpisah Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si mengatakan paket pekerjaan jalan itu dengan Nomor dan tanggal kontrak PPK/SPK.BM/DAU/110/VIII/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 yang dikerjakan Kontraktor Pelaksana CV Remtul. Masa pelaksanaan 122 hari kalender tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 27 Desember 2023.

“Kondisi terakhir per 6 April 2024, progres fisik mencapai 98, 80% dengan realisasi anggaran sebesar 45 % per 27 Desember 2023. Selanjutnya, diperpanjang hingga tanggal 11 April 2024. Dan tentunya ada denda yang dibayar, karena perpanjangan waktu pekerjaan,” jelas Sekda Ferdinand.

Sekda Malaka berkata, realisasi anggaran baru sebesar 45 persen. Pemerintah harus membayar lagi anggaran pekerjaan jalan sebesar 55 persen. Soal keterlambatan pekerjaan sudah dikenai denda dan pembayaran sesuai konttak dan peraturan. Dengan ini jelas tidak ada unsur kerugian negara dan korupsi. (pyn)