Atambua, KontasMalaka.com- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka untuk menata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa terus dilakukan. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Samiaji Zakaria, SH, MH kembali teken perjanjian kerja sama.

Kajari Belu dalam kata awal sesaat sebelum menandatangi perjanjian kerja sama di gedung baru Kantor Kajari Belu, Selasa (11/7/23)) mengatakan Kejaksaan Negeri Belu tentu mendukung pengelolaan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Malaka.

Dukungan itu, kata Samiaji Zakaria, karena Pemkab Malaka kembali memberi kepercayaan untuk melakukan pendampingan hukum. “Sehingga, perjanjian kerja sama ini kita tanda tangan untuk melanjutkan tugas dan fungsi kita,” kata Kajari Belu.

Dikatakan, adanya kerja sama ini dapat memaksimalkan pelayanan dan sinergitas. “Sesuai tugas, tentu kita lakukan pendampingan baik ligitasi maupun non ligitasi. Terutana dari aspek preventifnya,” ujar Samiaji Zakaria.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Simon dalam sambutannya mengatakan azas pengelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa mengandung beberapa aspek di antaranya azas kepastian hukum dan azas manfaat.

Dikatakan, dalam pendampingan itu paling tidak ada pengetahuan. Sehingga, bisa mencegah terjadinya masalah. “Karena ketidaktahuan membuat orang terpeleset ke dalam ranah hukum,” ujarnya.

Dan hingga saat ini, kerja sama dan sinergitas cukup baik, sehingga masalah-masalah hukum dapat diminimalisir. Selanjutnya, kerja sama ini tentunya bermuara pada kepentingan bersama untuk mencapai azas hukum tertinggi, kesejahteraan bersama. (pyn)