Wemasa, KontasMalaka.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di bawah kepemimpinan Bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH terus memperkokoh adat-istiadat dan budaya sesuai Program SAKTI. Penerimaan Surat Keterangan Terdaftar Lembaga Tinggi Adat Masyarakat (LEMTARI) sebagai wujud Bupati Simon mempersatukan masyarakat adat di Kabupaten Malaka.

Bupati Simon dalam sambutannya usai menyerahkan surat keterangan terdaftar kepada DPD LEMTARI Kabupaten Malaka di Wemasa, Desa Litamali Kecamatan Kobalima, Senin (18/9/23) mengatakan agama dan adat-istiadat sebagai unsur penting dalam kehidupan masyarakat. Adat istiadat terus diwariskan, sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis. “Saling sapa, hargai tamu, melayani. Itu adat kita, sabete-saladi,” kata Bupati Simon.

Itulah sebabnya, melalui programmnya para pemangku adat diberi insentif sebagai bentuk penghargaan terhadap pemangku adat dan kelestarian budaya di Kabupaten Malaka saat ini.

Program SAKTI melalui berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkokoh adat-istiadat. Pemerintah memperkokoh dan memperkuat peran pemangku adat dan kelestarian budaya. “Untuk itu, percaya adat, jangan menghina orang lain, jaga mulut. Adat akan kokoh dan lestari. Dan LEMTARI, pemersatu,” kata Bupati Simon sambil menegaskan Program SAKTI dilaksanakan untuk memelihara dan mempersatukan tokoh adat dan nilainya agar tidak terancam punah.

Bupati Simon juga menyinggung program pemberian insentif kepada pemangku adat yang ditolak Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka dalam sidang resmi di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, beberapa waktu lalu. Pernyataan ini diakui Kabag Protokol, Gregorius Fatin yang menjabat Kabag Hukum dan Valen Lejab yang menjabat Kabid Pemdes Dinas PMD saat itu. Menurutnya, pemerintah terus menjalankan program tersebut, meski Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka menolak program insentif tokoh adat demi kepentingan pemangku adat, khususnya. (pyn)