Betun, KontasMalaka.com-Kenz Nahak yang bernama lengkap Petrus Kanisius Nahak ditetapkan sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Sabtu (06/05/2023) petang.

Kenz menggantikan Petrus Nahak Manek yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Keanggotaan Bawaslu Kabupaten Malaka sejak akhir April 2023 lalu.

Kenz yang dihubungi TIMORline.com, Minggu (07/05/2023) malam, mengatakan, penetapan dirinya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka disepakati dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan pada Sabtu (06/05/2023) petang.

Selain Kenz, hadir dalam Rapat Pleno tersebut adalah Nadap Betty, SPi dan Melpi M. Marpaung, ST, MH. Dengan ditetapkannya Kenz sebagai Ketua Bawaslu Malaka, terjadi kekosongan salah satu anggota. Kekosongan itu diisi salah satu anggota Bawaslu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ex Officio, Melpi M. Marpaung, ST, MH.

Dengan demikian, ke depan, Kenz akan menduduki jabatan Ketua Bawaslu Malaka. Alumni Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu ini menggantikan koleganya Petrus Nahak Manek. Langkah penggantian ini dilakukan setelah Petrus mengundurkan diri dari keanggotaan Bawaslu Kabupaten Malaka.

Petrus sendiri mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari keanggotaan Bawaslu Kabupaten Malaka ke Bawaslu RI sejak 26 April 2023 lalu. Permohonan itu ditanggapi pihak Bawaslu RI dengan memberhentikan Petrus Nahak Manek secara tetap terhitung 02 Mei 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Nomor: 144/HK.01.01/K1/05/2023 Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur Atas Nama Petrus Nahak Manek

Pada Point (2) Keputusan tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, “Memberhentikan Tetap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur atas nama Petrus Nahak Manek”.

Sebelumnya diberitakan, Petrus mengundurkan diri dari keanggotaan Bawaslu Kabupaten Malaka untuk maju Calon DPRD Malaka Periode 2024-2029.

“Saya maju Calon DPRD Kabupaten Malaka melalui Partai Kebangkitan Bangsa. Ini sudah pasti karena saya sudah berhenti secara tetap dari Bawaslu Kabupaten Malaka”, demikian Petrus. ***