Weliman, KontasMalaka.com, Pekerjaan bangunan Puskemas Weliman sudah di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bangunan itu mestinya dirobohkan untuk menjamin kenyamanan, keselamatan kerja dan warga lingkungan sekitar.
Disaksikan, Rabu (28/2/24), cor plat talang air bangunan Puskesmas Weliman jatuh, akibat intensitas curah hujan selama dua hari. Kejadian yang berlangsung, Rabu (28/2/24) sekitar pukul 14. 00 Wita menyita perhatian dan membuat para tenaga medis gelisah dan ketakutan, karena bangunan yang sudah di-PHK itu letaknya berdekatan dengan Puskesmas Weliman yang dipakai untuk pelayanan kesehatan selama ini.
Menurut para tenaga media, bangunan itu sudah harus dirobohkan karena sering menjadi tempat bermain anak-anak dan parkiran kenderaan. Jika tidak dirobohkan, bisa fatal jika terjadi gempa dan diterpa hujan. “Apalagi, bagian belakang bangunan berdekatan dengan ruang rawat inap puskesmas ini. Kami tidak nyaman,” demikian Marselina, warga di lokasi kejadian.
Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/2/24) membenarkan bagian yang roboh dari bangunan Puskesmas Weliman. Pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisinya, karena berdekatan dengan puskesmas yang dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, para tenaga medis yang bertugas di Puskemas Weliman menghendaki agar bangunan yang sudah di-PHK itu harus dirobohkan supaya menjamin keselamatan dan kenyamanan warga lingkungan sekitar. Jangan sampai menimbulkan kondisi fatal di kemudian hari.
Terpisah Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si kepada wartawan, Rabu (28/2/24) menegaskan pekerjaan bangunan Puskesmas Weliman sudah di-PHK. Dan sudah dikembalikan kerugian uang negara. Untuk urusan selanjutnya termasuk rencana merobohkan bangunan tersebut tentunya harus disesuaikan dengan prosedur dan mekanisme. (pyn)