Belu, KontasMalaka.com- Akibat pengancaman terhadap petugas dan perusahaan, layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu macet. Pihak perusahaan segera lapor polisi untuk proses secara hukum dugaan kasus penggelapan uang dan pengancaman.
Informasi yang dihimpun, Rabu (10/5/23) layanan SPBU 54.857.06 Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu macet sejak Selasa (9/5/23) hingga saat ini. Tidak ada pelayanan, sehingga membuat warga dan pemilik kenderaan bermotor mengeluh.
Ditelusuri, macetnya layanan SPBU Naekasa bermula dari pengancaman terhadap petugas layanan bahan bakar perusahaan tersebut. Ancaman itu diduga dilakukan dua mantan perusahaan SPBU masing-masing berinisial JUB dan ADC.
Manager SPBU Naekasa, Delvi Taek kepada wartawan, Kamis (11/5/23) pagi mengatakan layanan pengisian bahan bakar di perusahaannya macet, karena diancam dua mantan karyawan yang sudah diberhentikan beberapa waktu lalu.
Dua mantan karyawan itu diberhentikan, karena diduga menggelapkan uang perusahaan. Atas pengancaman dan dugaan penggelapan uang perusahaan, lanjut dia pihaknya sudah mendatangi Polsek Tasifeto Barat di Halilulik dan Markas Polres Belu agar kasus pengancaman dan dugaan penggelapan uang tersebut diproses secara hukum. “Karena, masyarakat mengeluh dan perusahaan sudah rugi, sehingga kami lapor,” tandas Delvi via telpon selulernya. (pyn)